AKAD ISTISHNA
Dalam dunia properti syariah, selain akad murobahah kita akan menemukan Akad istishna’ sebagai salah satu skema penjualannya. Akad Istishna’ me rupakan salah satu bentuk transaksi yang dibolehkan oleh para ulama’ sejak dahulu kala, dan menjadi salah satu solusi islami yang tepat dalam dunia perniagaan di masa kini … Baca Lengkap
FATWA MUI TENTANG BUNGA
Bunga (interest/fa’idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu, diperhitungkan secara pasti di muka, dan pada umumnya berdasarkan persentase … Baca Lengkap